Barang
public merupakan salah satu dari perwujudan common
property regime atau sumber daya
alam milik bersama dimana barang public berfungsi sebagai alat pemuas kebutuhan
yang bersifat bersama dan terbuka bagi masyarkat untuk menikmati dan
menggunakan. Sesuai dengan teori dimana harus terdapat suatu oengawas sekaligus
pelaksana amanat pelestarian sumber daya alam milik bersama maka sudah tentu
pemerintah seabagai otoritas tertinggi dalam suatu wilyah memegang peran paling
penting dalam melakukan hal ini. Aktifitas
pemerintah dapat mempunyai eksternalitas yang penting. Seluruh warga negara
akan merasakan manfaat atas berbagai barang yang dibeli oleh pemerintah.
Contohnya, salah satu fungsi utama dari seluruh pemerintah adalah menjaga ketersediaan bahan pangan, keamanan, sumber daya alam, dll. Selain dari hal di atasjuga sudah
menjadi tugas pemerintah untuk melindungi hak seseorang dalam mendapatkan akses
kepada sumber daya alam milik bersama yang dibutuhkannya. Seluruh masyarakat mendapatkan manfaat dari hal itu,
apakah mereka membayar pajak atau tidak. Lebih umum lagi, pemerintah menetapkan
sesuatu seperti undang-undang hak milik dan hukum kontrak yang menciptakan
lingkungan hukum dimana transaksi ekonomi dan
jaminan akses pada sumber daya alam terjadi.
Keuntungan yang timbul dari lingkungan ini sekali lagi dinikmati oleh seluruh
masyarakat.